Peran(g) Media Massa di Pusaran Pilgub


Salah seorang wartawan senior yang kini memilih menjadi tim sukses pemenang calon gubernur Maluku Utara, menjadi bahan olokan para juniornya di media sosial, dia di-bully habis-habisan sebab salah tulis kata ‘mall’ dan ‘mal’ dalam status facebook yang menampilkan foto media yang memberitakan kandidatnya ditetapkan tersangka oleh KPK. Yang disayangkan sebagai seorang yang (pernah) megguluti dunia jurnalistik mestinya tahu dimana alamat yang dituju jika merasa dirugikan dalam suatu pemberitaan di media massa, dia malah menumpahkan kekesalannya itu pada media sosial yang menjadi bumerang untuk dirinya sendiri.
Harusnya sebagai tim sukses, dia melakukan pencitraan yang kreatif (bukan bagi-bagi sembako dan mengumpulkan mahasiswa), akan tetapi dengan menggungakan media yang mampu menghadang gelompang citra negatif itu, sebab media hanya dapat dihadapi dengan media pula, tergantung siap yang piawai dalam memainkan ritme perang media dalam pusaran pemilihan gubernur.
***
Secara normatif, baik Dewan Pers maupun organisasi profesi wartawan melarang seorang wartawan untuk menjadi tim sukses, jika tetap ingin menjadi tim sukses maka harus melepaskan profesinya sebagai wartawan sebagaimana tercantum dalam Surat Edaran Dewan Pers Nomor 02/SE-DP/II/2014 tentang Independensi Wartawan dan Pemuatan Iklan Politik di Media Massa.
Akan tetapi, momentum tahun politik merupakan “massa panen raya” bagi sebagian orang, termasuk juga bagi media yang mendulang pundi pundi rupiah, tentu dengan cara yang halus dan main cantik, seperti mengemas berita yang mengarah kepada siapa yang untung dan siapa yang buntung. Hal ini meski dinilai tak elok akan tetapi alasan kapital berjalan seiirngan dengan kepentingan media sebagai juga perusahan yang berorentasi profit, maka tak heran media dan kandidat melakuakn kerja sama yang saling menguntungkan.
Sebeb, dalam politik modern penggunaan media massa menempati posisi strategis untuk mendapatkan dukungan publik, sebeb pembentukan opini dan citra positif maupun negatif di media massa menjadi kunci penentu kemenangan. Kandidat yang paham dengan hal ini akan menaruh perhatian pada media mana yang digunakan untuk memuluskan langkahnya menjadi kepala daerah.
Maka sering kali, ditemukan adanya pemberitaan berbayar (advetorial) yang ditampilkan oleh salah satu media yang menceritakan keberhasilan incumbent padahal sudah berstatus kepala daerah non-aktif,  hal ini sejatinya bisa disebut sebagai “black campaign”,  main cantik ini dimanfaatkan betul untuk mendapatkan keuntungan kedua belah pihak dengan memanfaatkan APBD, hal ini yang mungkin luput dari pantauan Bawaslu.
Tak jarang, tim sukses lain juga tak paham dalam memainkan ritme politk bersam media sehingga terninabobokan dengan gaya lama dan atau bisanya hanya membuat gaduh dengan akun palsu di media sosial, padahal dengan menggunakan media massa bisa menciptakan arena pertarungan opini yang seimbang, tergantung bagaimana cara memainkannya. Hanya saja ruang pertarungan itu tidak dimanfaatkan ecara efektif, sehingga selalu menjadi bulan-bulanan kandidat yang berselingkuh dengan media.
Harold D Lasswell, seorang ilmuwan politik terkemuka Amerika Serikat dan seorang pencetus teori komunikasi.. Dia juga adalah seorang profesor di Chicago School of Sociology pada tahun 1948, mengemukakan pengertian komunikasi yang sangat terkenal yang disebut formula Lasswell dengan bertanya. “Who say what in which channel to whom with what effect (Siapa berkata apa melalui saluran apa kepada siapa dengan efek apa).”
Rupanya Lasswell tak hanya menerjemahkan komunikasi itu apa, tetapi juga menerjemahkan pengertian politik, menurutnya “siapa memperoleh apa, kapan dan bagaimana” (who gets what, when and how).

Comments

Popular posts from this blog

Rustam yang Khatam Dunia Jurnalistik

Setelah Menamatkan Kitab Sehat Eyang Widodo Asmowiyoto

Dua Garis Biru yang Menegangkan